PROGRAM KERJA RT 005 RW 012
|
1. Program Kemanan Lingkungan
Melatarbelakangi dan mengantisifasi akan beberapa hal yang pernah terhadap dampak keamanan yang dapat Mengakibatkan keresahan di lingkungan RT 005/ RW 012, maka dipandang perlu adanya peningkatan kinerja terhadap program keamananlingkungan diantaranya adalah. |
1.1. Mengingat pentingnya kemanan lingkungan, maka diperlukan Sosialisasi yang berkesinambungan
kepada warga secara terbuka dan transparan.
1.2. Apabila ada kejanggalan/hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu ketenangan/
keresahan warga, agar melaporkan kepada pihak pengurus/petugas keamanan, dalam hal ini
Koordinator keamanan dapat sesegera mungkin menindaklanjutinya.
1.3. Menerapkan sistem administrasi sebagi upaya langkah dalam mengatisifasi masuknya warga
asing yang tidak dikenal dengan cara mengadakan pendataan ulang dansistem pelaporan 1x24
jam terhadap tamu/pendatang. dengan mengecek dan memeriksa hasil bawaan
1.4. Meningkatkan kerjasama antar warga dan pengurus/petugas keamanan (hansip/satpam) dalam
rangka ketertiban lingkungan dan disarankan kepada warga agar lebih waspada antara lain :
1.4.1. Mengunci/menggembok dan mengecek ulang pintu-pintu rumah dan melapor pada
kemanan/pengusrus saat rumah ditinggal/bepergian selama 1 x 24 jam.
1.4.2. Tidak memarkir kendaraan disembarang tempat dan jangan lupa mengunci dan
menggembok kendaraan yang ditinggalkan.
2. Program Kebersihan Lingkungan
Sesuai dengan motto “Indah, Bersih, Sehat, Aman Dan Terkendali”. Kami ingin mengajak kepada
seluruh warga melalui Program Ramah lingkungan yaitu dengan melestarikan dan melakukan
penghijauan, karena dengan demikian akan tercipta lingkungan yang bersih, indah dan sehat.
3. Program Peningkatan Kerukunan Antar Warga
Kerukunan warga dilingkungan Vila Pamulang alhamdillah dapat dirasakan cukup kondusif dan
kekeluargaan, namun demikian kita masih perlu menjaga dan meningkatkan kerukunan warga ini dengan
berbagai aktivitas kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi lingkungan dan warg sekitarnya.
4. Program Pemberdayaan Remaja (Pembinaan Koord. Kesenian & Olahraga)
dengan tujuan mengarahkan dan menyalurkan dan aspirasi dan bakat para remaja dan anak-anak di lingkungan RT 005 RW 012. Kearah yang lebih positif dengan harapan kedepannya anak-anak kita dapat menggantikan aktivitas kepengurusan atau re-generasi, mengingat kita semakin kedepan semakin bertambah usia dan secara fisikpun akan semakin menurun. Jadi alangkah baiknya jika sedini mungkin sudah kita persiapkan kader-kader muda yang lebih berpotensil, dan insya Allah dengan segala upaya yang nantinya akan dibangun dan dibina dibawah Koordinator Kesenian dan Olahraga, kita coba diarahkan pada kegiatan kesenian dan olahraga. Dalam hal ini tidak terlepas keseriusan dan perhatian dari bapk/ibu/sdr. Yang sangat membutuhkan dukungan moral, mental dan finansial.
Dengan adanya dukungan dari ketiga hal tersebut diatas serta memohon untuk dapat terlaksanan kehadirat Allah SWT.
kepada warga secara terbuka dan transparan.
1.2. Apabila ada kejanggalan/hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu ketenangan/
keresahan warga, agar melaporkan kepada pihak pengurus/petugas keamanan, dalam hal ini
Koordinator keamanan dapat sesegera mungkin menindaklanjutinya.
1.3. Menerapkan sistem administrasi sebagi upaya langkah dalam mengatisifasi masuknya warga
asing yang tidak dikenal dengan cara mengadakan pendataan ulang dansistem pelaporan 1x24
jam terhadap tamu/pendatang. dengan mengecek dan memeriksa hasil bawaan
1.4. Meningkatkan kerjasama antar warga dan pengurus/petugas keamanan (hansip/satpam) dalam
rangka ketertiban lingkungan dan disarankan kepada warga agar lebih waspada antara lain :
1.4.1. Mengunci/menggembok dan mengecek ulang pintu-pintu rumah dan melapor pada
kemanan/pengusrus saat rumah ditinggal/bepergian selama 1 x 24 jam.
1.4.2. Tidak memarkir kendaraan disembarang tempat dan jangan lupa mengunci dan
menggembok kendaraan yang ditinggalkan.
2. Program Kebersihan Lingkungan
Sesuai dengan motto “Indah, Bersih, Sehat, Aman Dan Terkendali”. Kami ingin mengajak kepada
seluruh warga melalui Program Ramah lingkungan yaitu dengan melestarikan dan melakukan
penghijauan, karena dengan demikian akan tercipta lingkungan yang bersih, indah dan sehat.
3. Program Peningkatan Kerukunan Antar Warga
Kerukunan warga dilingkungan Vila Pamulang alhamdillah dapat dirasakan cukup kondusif dan
kekeluargaan, namun demikian kita masih perlu menjaga dan meningkatkan kerukunan warga ini dengan
berbagai aktivitas kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi lingkungan dan warg sekitarnya.
4. Program Pemberdayaan Remaja (Pembinaan Koord. Kesenian & Olahraga)
dengan tujuan mengarahkan dan menyalurkan dan aspirasi dan bakat para remaja dan anak-anak di lingkungan RT 005 RW 012. Kearah yang lebih positif dengan harapan kedepannya anak-anak kita dapat menggantikan aktivitas kepengurusan atau re-generasi, mengingat kita semakin kedepan semakin bertambah usia dan secara fisikpun akan semakin menurun. Jadi alangkah baiknya jika sedini mungkin sudah kita persiapkan kader-kader muda yang lebih berpotensil, dan insya Allah dengan segala upaya yang nantinya akan dibangun dan dibina dibawah Koordinator Kesenian dan Olahraga, kita coba diarahkan pada kegiatan kesenian dan olahraga. Dalam hal ini tidak terlepas keseriusan dan perhatian dari bapk/ibu/sdr. Yang sangat membutuhkan dukungan moral, mental dan finansial.
Dengan adanya dukungan dari ketiga hal tersebut diatas serta memohon untuk dapat terlaksanan kehadirat Allah SWT.
I. Program Kerja
Program kerja kepengurusan RT 005 Periode 2012 – 2015 secara umum masih meneruskan kegiatan yang telah ada dari kepengurusan periode sebelumnya, namun demikian perlu adanya penyusunan ulang program berdasarkan tingkat urgensi/tingkat kebutuhan. Untuk kesempurnaan/kelancran program ini tentunya kita harus melakukan musyawarah secara terbuka dalam rangka pengambilan kesepakatan sesuai azas Musyawarah dan Mufakat yang telah diterapkan di lingkungan RT 005/012. sebagai acuan langkah kedepan dalam menentukan proses secara keseluruhan sebagai wujud kebersamaan yang kemudian akan dibuatkan Schedule-nya sesuai hasil musyawarah dan mufakat.
Sebagai Rencana dari Program kerja yang disusun adalah sebagai berikut :
1. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, kami ingin lebih
informatif melalui sistem informasi salah satunya adalah menggalakkan musyawarah untuk mufakat dan tertib
administrasi sebagai sarana informasi secara tertulis dan terbuka. Terkait hal tersebut untuk lebih saling
mengenal serta meningkatkan tali persaudaraan maka dipandang perlu Pendataan ulang warga secara guna
mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan. Belajar dari pengalaman ada beberapa kasus yang pernah ada
dan berdampak keresahan dilingkungan RT 005/012 serta mengingat pentingnya pendataan warga secara
resmi, kami akan
menyiapkan beberapa formulir sebagai berikut :
1.1. Formulir Pendataan warga yang akan dilengkapi dengan Pas Photo. (terlampir)
1.2. Formulir Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam. (terlampir)
1.3. Rencana akan diadakannya Tabungan Sukarela untuk warga RT 005, yang bertujuan untuk persiapan/
mengatisipasi apabila ada kegiatan-kegiatan yang membutuhkan dana yang melibatkan warga secara
langsung sehingga dana tersebut warga dapat mempergunakannya (Tour, tunggakan Iyuran Wajib),
tabungan tersebut dapat juga diambil secara chas jika memang sangat dibutuhkan oleh sipenabung.
Sebagaimana pada butir (3) diatas perlu adanya kesepakan dan persetujuan warga dan teknis
pelaksanaanyapun akan diatur sesuai musyawarah dan mufakat dan jika sudah ada kesepakatan
antara warga dan pengurus, selanjutnya pihak pengurus RT 005 akan mengeluarkan Surat
Pemberitahuan tentang teknis dan pelaksanaan “Tabungan Sukarela Warga RT 005/012”.
2. Kemanan dan kebersihan lingkungan dalam hal ini peninjauan ulang terhadap lingkungan dan lahan-lahan
kosong yang sebagian besar saat ini sudah dilaksanakan antar pihak RW dan RT, namun demikian rencana
kedepannya kita akan melakukan perawatan dan kebersihan disekitar bantaran kali dan lahan-lahan yang
sudah ada. peninjauan ulang dengan ditanami pohon sebagai penghijauan lingkungan untuk dimanfaatkan
secara optimal untuk keindahan sebagai peneduh.
3. Tertib Administratif
3.1. Rapat / Pertemuan Warga.
Untuk menghadiri pertemuan/rapat warga, disarankan dapat menggunakan pakaian bebas rapih dan
sopan. Hasil Rapat/pertemuan RT/Warga, pengurus akan meng-agendir dan menampung aspirasi
atau ide-ide warga dari hasil rapat/musyawarah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai situasi
dan kondisi yang ada dan memungkinkan.
3.2. Surat Menyurat/Koresponden
Alur Surat menyurat baik yang Intern maupun extern sebelum beredar sebaiknya
diagendakan/diagendir (teknis tentative) terlebih dahulu dengan maksud agar surat-surat tersebut
dapat termonitor “dari dan kemana arah dan tujuan surat”. Hal ini untuk menghindari dan
sekaligus mengantisifasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan secara administratib, yang pada
akhirnya akan merugikan pengurus juga dan warga pada umumnya. dalam mengantisifasi hal
tersebut, secara teknnis peng-agendaan / penomoran surat dapat dilakukan dengan seragam dan
tersentralisasi sehingga kita mudah untuk memonitor/mengetahui keberadaan surat tersebut,
apakah sudah/belum diproses. Sedangkan untuk teknis penomoran dapat dimulai dengan nomor
urut 001 dan seterusnya, misalnya atau sebagai contoh sbb :
Program kerja kepengurusan RT 005 Periode 2012 – 2015 secara umum masih meneruskan kegiatan yang telah ada dari kepengurusan periode sebelumnya, namun demikian perlu adanya penyusunan ulang program berdasarkan tingkat urgensi/tingkat kebutuhan. Untuk kesempurnaan/kelancran program ini tentunya kita harus melakukan musyawarah secara terbuka dalam rangka pengambilan kesepakatan sesuai azas Musyawarah dan Mufakat yang telah diterapkan di lingkungan RT 005/012. sebagai acuan langkah kedepan dalam menentukan proses secara keseluruhan sebagai wujud kebersamaan yang kemudian akan dibuatkan Schedule-nya sesuai hasil musyawarah dan mufakat.
Sebagai Rencana dari Program kerja yang disusun adalah sebagai berikut :
1. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, kami ingin lebih
informatif melalui sistem informasi salah satunya adalah menggalakkan musyawarah untuk mufakat dan tertib
administrasi sebagai sarana informasi secara tertulis dan terbuka. Terkait hal tersebut untuk lebih saling
mengenal serta meningkatkan tali persaudaraan maka dipandang perlu Pendataan ulang warga secara guna
mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan. Belajar dari pengalaman ada beberapa kasus yang pernah ada
dan berdampak keresahan dilingkungan RT 005/012 serta mengingat pentingnya pendataan warga secara
resmi, kami akan
menyiapkan beberapa formulir sebagai berikut :
1.1. Formulir Pendataan warga yang akan dilengkapi dengan Pas Photo. (terlampir)
1.2. Formulir Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam. (terlampir)
1.3. Rencana akan diadakannya Tabungan Sukarela untuk warga RT 005, yang bertujuan untuk persiapan/
mengatisipasi apabila ada kegiatan-kegiatan yang membutuhkan dana yang melibatkan warga secara
langsung sehingga dana tersebut warga dapat mempergunakannya (Tour, tunggakan Iyuran Wajib),
tabungan tersebut dapat juga diambil secara chas jika memang sangat dibutuhkan oleh sipenabung.
Sebagaimana pada butir (3) diatas perlu adanya kesepakan dan persetujuan warga dan teknis
pelaksanaanyapun akan diatur sesuai musyawarah dan mufakat dan jika sudah ada kesepakatan
antara warga dan pengurus, selanjutnya pihak pengurus RT 005 akan mengeluarkan Surat
Pemberitahuan tentang teknis dan pelaksanaan “Tabungan Sukarela Warga RT 005/012”.
2. Kemanan dan kebersihan lingkungan dalam hal ini peninjauan ulang terhadap lingkungan dan lahan-lahan
kosong yang sebagian besar saat ini sudah dilaksanakan antar pihak RW dan RT, namun demikian rencana
kedepannya kita akan melakukan perawatan dan kebersihan disekitar bantaran kali dan lahan-lahan yang
sudah ada. peninjauan ulang dengan ditanami pohon sebagai penghijauan lingkungan untuk dimanfaatkan
secara optimal untuk keindahan sebagai peneduh.
3. Tertib Administratif
3.1. Rapat / Pertemuan Warga.
Untuk menghadiri pertemuan/rapat warga, disarankan dapat menggunakan pakaian bebas rapih dan
sopan. Hasil Rapat/pertemuan RT/Warga, pengurus akan meng-agendir dan menampung aspirasi
atau ide-ide warga dari hasil rapat/musyawarah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai situasi
dan kondisi yang ada dan memungkinkan.
3.2. Surat Menyurat/Koresponden
Alur Surat menyurat baik yang Intern maupun extern sebelum beredar sebaiknya
diagendakan/diagendir (teknis tentative) terlebih dahulu dengan maksud agar surat-surat tersebut
dapat termonitor “dari dan kemana arah dan tujuan surat”. Hal ini untuk menghindari dan
sekaligus mengantisifasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan secara administratib, yang pada
akhirnya akan merugikan pengurus juga dan warga pada umumnya. dalam mengantisifasi hal
tersebut, secara teknnis peng-agendaan / penomoran surat dapat dilakukan dengan seragam dan
tersentralisasi sehingga kita mudah untuk memonitor/mengetahui keberadaan surat tersebut,
apakah sudah/belum diproses. Sedangkan untuk teknis penomoran dapat dimulai dengan nomor
urut 001 dan seterusnya, misalnya atau sebagai contoh sbb :
4. Pendanaan Lingkungan
Pendanaan lingkungan ini bertujuan untuk :
- Memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk dijadikan kegiatan penghijauan/keindahan, kesehatan dan
kebersihan lingkungan.
- Pemeliharaan Pos-Pos Keamanan (disisi bantaran kali & dipertigaan Jl.Angsana II dan IV)
- Pemeliharaan/penggantian lampu-lampu penerangan jalanan di lingkungan RT 005/012
Selanjutnya untuk kebutuhan dana harus disesuaikan dengan kebutuhan dan harus menyesuaikan anggaran
yang tersedia.
5. Kegiatan Sosial
Kegiatan Sosial masih mengikuti pada kegiatan-kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan oleh kepengurusan RT lama, namun kami sebagai kepengurusan RT periode 2012 – 2015 akan berupaya meningkatkan berbagai kegiatan sosial sebagaimana yang pernah dicanangkan oleh kepengurusan periode 2009 – 2011.
Adapun kegiatan tersebut meliputi :
1.1. Kegiatan Internal di Lingkungan RT 005
1.2. Kegiatan sosial External (Kerjasama RT 005 dengan pihak lainnya)
2. Sarana Pendukung rapat/pertemuan warga RT 005.
Daftar hadir peserta rapat/musyawarah merupakan salah satu tanda bukti kehadiran warga yang nantinya sebagai tolok ukur pada rapat-rapat yang akan dilaksanakan berikutnya, sehinga kekompakan dan kesatuan dilingkungan RT 005 lebih maksimal dan tentunya akan memper-erat tali “Silaturahmi”
Pendanaan lingkungan ini bertujuan untuk :
- Memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk dijadikan kegiatan penghijauan/keindahan, kesehatan dan
kebersihan lingkungan.
- Pemeliharaan Pos-Pos Keamanan (disisi bantaran kali & dipertigaan Jl.Angsana II dan IV)
- Pemeliharaan/penggantian lampu-lampu penerangan jalanan di lingkungan RT 005/012
Selanjutnya untuk kebutuhan dana harus disesuaikan dengan kebutuhan dan harus menyesuaikan anggaran
yang tersedia.
5. Kegiatan Sosial
Kegiatan Sosial masih mengikuti pada kegiatan-kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan oleh kepengurusan RT lama, namun kami sebagai kepengurusan RT periode 2012 – 2015 akan berupaya meningkatkan berbagai kegiatan sosial sebagaimana yang pernah dicanangkan oleh kepengurusan periode 2009 – 2011.
Adapun kegiatan tersebut meliputi :
1.1. Kegiatan Internal di Lingkungan RT 005
1.2. Kegiatan sosial External (Kerjasama RT 005 dengan pihak lainnya)
2. Sarana Pendukung rapat/pertemuan warga RT 005.
Daftar hadir peserta rapat/musyawarah merupakan salah satu tanda bukti kehadiran warga yang nantinya sebagai tolok ukur pada rapat-rapat yang akan dilaksanakan berikutnya, sehinga kekompakan dan kesatuan dilingkungan RT 005 lebih maksimal dan tentunya akan memper-erat tali “Silaturahmi”